Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 4 Tahun 2014. 3. PP ini mengatur mengenai penetapan UNS sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom. Dalam rangka mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom, UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) berpedoman pada Statuta UNS yang terdiri atas: a) visi, misi, tujuan, nilai-nilai dasar, dan budaya kerja; b) identitas; c) penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi; d) sistem pengelolaan; e) sistem penjaminan mutu; f) kode etik; g) bentuk dan tata cara penetapan peraturan; h) perencanaan; dan i) pendanaan dan kekayaan.

Tentang
:Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:56
Tahun
:2020
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:06 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
:06 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
:06 Oktober 2020
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2020/No.228, TLN No.6562, jdih.setneg.go.id : 62 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Kekuasaan Kehakiman
Sub Subsektor
:
Mahkamah Agung & Peradilan Umum
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Seleksi Hakim Agung 2026 di Tengah Kritik Antara Prosedur dan Integritas
07 Sep 2026

Seleksi Hakim Agung 2026 di Tengah Kritik Antara Prosedur dan Integritas

Proses seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2026 yang dilakukan KY dan disetujui DPR menuai kritik terkait transparansi, integritas, partisipasi publik, serta potensi konflik kepentingan. Berbagai pihak mendorong perbaikan mekanisme seleksi untuk memastikan terpilihnya hakim yang independen dan berintegritas.

Baca selengkapnya
Seleksi Mandiri PMB Unsoed yang Tidak Mandiri
03 Sep 2026

Seleksi Mandiri PMB Unsoed yang Tidak Mandiri

KPK menetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 Agustus lalu, telah menetapkan status tersangka pada 6 (enam) orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Duduk perkara yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan pemerasan ialah ditemukannya peristiwa yang terbagi menjadi 3 (tiga) kluster, kluster pertama, penerimaan uang pendaftaran dari orang tua calon mahasiswa baru FK, kedua, penerimaan gratifikasi dan pembelian tiga bidang tanah, dan ketiga, pengaturan kuota seleksi dan “mahar” pendaftaran dalam proses seleksi PMB jalur mandiri yang disepakati dengan para pengepul.

Baca selengkapnya
Rekeningku diblokir, Suaraku dibungkam: Menilik Kewenangan Pemblokiran Rekening oleh Bank Mandiri
26 Agt 2026

Rekeningku diblokir, Suaraku dibungkam: Menilik Kewenangan Pemblokiran Rekening oleh Bank Mandiri

Pemblokiran rekening Supriyono senilai Rp80,9 juta oleh Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum memunculkan polemik mengenai dasar hukum dan mekanisme yang digunakan. Kepolisian menyebut tindakan tersebut sebagai penundaan transaksi selama lima hari berdasarkan UU TPPU dan UU P2SK, sementara YLBHI menilai terdapat persoalan dalam penerapan dasar hukum serta prosedurnya.

Baca selengkapnya
Demo di Bundaran HI: Boleh atau Tidak?
20 Agt 2026

Demo di Bundaran HI: Boleh atau Tidak?

Demonstrasi mahasiswa bertajuk #MerebutKemerdekaan pada 18 Agustus 2026 gagal mencapai Bundaran HI setelah tertahan barikade polisi di depan Gedung UOB. Mahasiswa menegaskan telah memenuhi kewajiban pemberitahuan aksi, sementara polisi menjelaskan keberatannya murni soal pertimbangan teknis lalu lintas, bukan larangan dalam undang-undang. Hingga kini, pertanyaan apakah demo di Bundaran HI sebenarnya boleh atau tidak masih menjadi perdebatan yang belum terjawab secara resmi.

Baca selengkapnya
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Ditaksir Rp145,5 Miliar
02 Jul 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Ditaksir Rp145,5 Miliar

Direktorat Jenderal Imigrasi melantik 13 pejabat tinggi pada Senin (22/6/2026) untuk mengisi sejumlah kursi yang kosongtermasuk Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat setelah pejabat sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Juni 2026. OTT itu mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing dengan nilai dugaan keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dan menyeret delapan tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…