Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022

Abstrak Peraturan

1. Untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pemberian kewarganegaraan Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara kepada anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, serta untuk menyempurnakan tata cara pelaporan kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia bagi Warga Negara Indonesia, dan memperkuat basis data Pewarganegaraan, perlu mengubah PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2006; dan PP Nomor 2 Tahun 2007. 3. PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 2 Tahun 2007 terkait proses pewarganegaraan bagi anak; proses pelaporan kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri; permohonan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia secara elektronik dan langsung kepada Menteri melalui Pejabat; permohonan memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Menteri melalui Pejabat secara elektronik melalui sistem informasi atau secara langsung; dan integrasi data dan sistem informasi kewarganegaraan antara instansi tingkat pusat yang menangani proses perolehan, kehilangan, pembatalan, dan perolehan kembali kewarganegaraan.

Tentang
:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:21
Tahun
:2022
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
:31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
:31 Mei 2022
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2022/No.130, TLN No.6798, jdih.setneg.go.id: 16 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Perencanaan Pembangunan
Sub Subsektor
:
Dokumen Perencanaan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Akibat Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Mardalena Hanifah
UIR LAW REVIEW Vol. 7 No. 2 2023

Ganti Kerugian Pengadaan Tanah pada Proyek Pembangunan Jalan Tol

Permanasari, Nur Indah, Gunanegara, Gunanegara
Notary Journal Vol. 3 No. 2 2023

Berita Terkait

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?
03 Sep 2026

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?

Kasus dugaan perekrutan delapan WNI sebagai tentara Rusia menimbulkan persoalan mengenai status kewarganegaraan mereka. Meskipun dinas militer asing dapat menjadi dasar kehilangan kewarganegaraan, status tersebut tidak hilang secara otomatis dan tetap melekat hingga terdapat keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…